Jakarta, BorborNews - Menindaklanjuti surat terbuka yang kami terima dari
Sdr Vera Hasibuan mengenai pengaduan PHK dalam tekanan yang dilakukan pihak PT Sumaco
Wahana Utama (Teh 63) beberapa minggu lalu. Tim BorborNews bersama Vera datangi
Kasudin naker Jaksel di lt 10 untuk mendapatkan arahan dari seksi penyelesaian masalah
tenaga kerja secara Birpartit dan Seksi Pengawasan tenaga kerja.
loading...
Menurut Manulang saat ditemui, setelah menceritakan
duduk masalah yang terjadi mengatakan agar menempuh jalur sesuai yang diatur
undang undang dengan demikian kami akan memprosesnya. Dimana tenaga kerja agar
menulis surat permintaan perundingan kepada Pihak HRD Pt Sumaco untuk
menyelesaikan tuntutannya berdasarkan hak hak pekerja selama 7 tahun bekerja.
Bila mana tidak menemukan solusi, Pihaknya akan mempertemukan untuk mencari
jalan keluar sesuai yang diatur undang undang tenaga kerja, Katanya.
Sudah Bergabung di Grup Borbor News ?
↠ Loker Borbor News ↠ Info Berita Online
Baca Kumpulan Loker Terbaru bulan ini:
↠ Loker Swasta/BUMN ↠ Loker SMA/SMK
↠ Loker D1-D3 ↠ Loker S1-S2
↠ Loker Borbor News ↠ Info Berita Online
Baca Kumpulan Loker Terbaru bulan ini:
↠ Loker Swasta/BUMN ↠ Loker SMA/SMK
↠ Loker D1-D3 ↠ Loker S1-S2
Secara terpisah diruangan yang sama, bagian seksi
pengawasan perusahaan dan tenaga kerja melalui Bpk Kevin mengatakan “Laporan
akan ditindaklanjuti”, seperti karyawan yang tidak pernah didaftarkan asuransi
kesehatan seperti Jamsostek/BPJS selama bekerja dan izin serta terkait aturan
yang berlaku. Dalam waktu dekat pihaknya akan mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan
atas laporan yang kami terima 30 maret 2017.
Terkait permasalahan yang telah diterima, Dalam minggu
ini Redaksi BorborNews berencana akan meluncur ke kantor PT Sumaco Wahana Utama
yang tidak jauh lokasinya dari Kantor Dinas Tenaga Kerja Jakarta Selatan, untuk
melakukan konfirmasi atas laporan ini. (Godi/Tim).
Berita Terkait:
*Perundingan Antara Mantan Karyawan SPG Teh 63 Dilakukan Di Kantor Disnaker Jakarta Selatan
*Surat Terbuka Kepada Yth: Kasudinnaker Jakarta Selatan, Perihal Pengaduan PHK Dalam Tekanan
Sumber: Redaksi